9. Proses Bisnis Kementerian adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian. 10. Data Elektronik yang selanjutnya disebut Data adalah data berbentuk elektronik yang tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic proses bisnis, kerangka pengambilan keputusan, dan standar operasional prosedur di lingkungan kementerian keuangan sebagaimana telah diubah dengan peraturan menter! keuangan nomor 128/pmk.01/2020 tentang perubahan atas peraturan menter! keuangan nomor 131/pmk.01/2015 tentang pedoman penyusunan proses bisnis, kerangka Download peraturan menteri no pm 50 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur di lingkungan kementerian perhubungan dalam format PDF. Cari 50.000 peraturan Indonesia lainnya disini!! SOP UPT TIK. Unit Layanan Pengkajian dan Pengembangan Nilai Pancasila. Unit Layanan Urusan Internasional (HI) Unit Poliklinik. Unit Uji Kompetensi Kerja. Unit Layanan Pengelolaan Usaha. Unit SPI. Unit SPM. Peta Proses Bisnis Pedoman Peta Proses Bisnis : Permenpan No 19 Tahun 2018 penyusunan peta probis instansi pemerintah Peta Proses Bisnis (2) Menteri menetapkan Peta Bisnis Proses Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan sebagai hasil penyusunan Peta Bisnis Proses. Pasal 10 Penyusunan Peta Bisnis Proses harus dilakukan berdasarkan pada prinsip yang meliputi: a. definitif, yakni suatu bisnis Proses harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yangjelas; b. Administrasi pemerintahan adalah pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) adalah standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan Namun ketika ditanya mana dokumen atau bentuk nyata peta proses bisnis, kita tidak bisa menunjukkan. Oleh karena itu perlu dilakukan pemetaan. Pemetaan proses bisnis merupakan kegiatan menyusun peta dari sebuah proses bisnis organisasi yang diturunkan dari strategi organisasi tersebut. Output kegiatan ini adalah peta dari proses bisnis itu sendiri. Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Proses Bisnis Level 3 dan SOP Level 3 SOP Proses bisnis SOP adalah untuk mewujudkan pencapaian SKP Proses bisnis level 3 (OPD) adalah untuk mewujudkan pencapaian sasaran kegiatan di OPD PENDAFTARAN DAN PENDATAAN PAJAK DAERAH (3.1.1) •SOP Tata Cara Penerbitan NPWPD/NPWRD •SOP Tata cara Pengajuan Perforasi PENETAPAN PAJAK DAERAH (3.1.2) 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, maka perlu menyusun Peta Proses Bisnis Universitas Negeri Malang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Rektor Universitas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai salah satu instansi pemerintah menyusun peta proses bisnis yang sesuai dengan bidang tugas dan fungsi dalam rangka pencapaian output dan outcome yang ditetapkan sesuai dengan rencana jangka panjang, rencana jangka menengah dan rencana tahunan. Proses bisnis di lingkungan Kementerian Proses inti memenuhi kriteria sebagai berikut: • Berperan langsung dalam memenuhi eksternal dan internal instansi pemerintah; kebutuhan. pengguna. berpengaruh langsung terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai visi, misi, dan strategi organisasi; dan. memberikan respon langsung terhadap permintaan dan memenuhi kebutuhan pengguna. kementerian keuangan republik indonesia salinan keputusan kepala badan pendidikan dan pelatihan keuangan nomor kep- 147 /pp/2017 tentang peta proses bisnis badan pendidikan… "Peta proses bisnis instansi pemerintah membentuk sistem kerja bersinergi dan tematik," ujar Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana T. Eddy Syah Putra saat membacakan sambutan Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB pada Rapat Koordinasi dan Asistensi Penerapan Peraturan Menteri PANRB No. 19/2018 tentang Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari reformasi birokrasi ketatalaksanaan untuk mewujudkan instansi pemerintah yang efektif dan efisien. Wujud peta ini terlihat dari sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas dan terukur sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di instansi pemerintah terhindar dari tumpang tindih. 1Maq7f.

peta proses bisnis kementerian